113 Anggota Polda Kaltim Terpapar Corona, 7 Meninggal Dunia


 

Kepolisian Wilayah Kalimantan Timur mengatakan sekarang ini ada sekitar 113 anggotanya yang terkena virus COVID-19. Dari jumlah itu sekitar tujuh orang wafat.


"Saya tidak ingin tertutup dalam masalah COVID-19 ini, ada sekitar 113 anggora kepolisian yang terkena, 31 lakukan karantina mandiri, 4 dirawat di dalam rumah sakit, serta tujuh orang wafat, bekasnya sekitar 71 orang sudah dipastikan pulih," tutur Kapolda Kalimantan timur Irjen Polisi Herry Rudolf Nahak, selesai lakukan lawatan kerja ke Polresta Balikpapan, Rabu (30/9/2020).


Tips Yang Perlu Anda Ketahui Tentang Judi Slot Herry menjelaskan, walau sekarang ini ada beberapa puluh anggotanya yang terkena COVID-19, tetapi situasi itu tidak mengganggu pekerjaan –tugas kepolisian untuk garda paling depan dalam menolong pemda dalam usaha pembasmian epidemi ini, sesuai dengan perintah presiden serta kapolri.


"Serta saya telah perintahkan kasatker untuk untuk percepat pengobatan personil yang terkena COVID-19, serta saya meminta untuk memberi perawatan serta obat yang paling baik hingga mereka dapat selekasnya pulih," tegasnya.


Polda Kalimantan timur serta, Kata Herry memiliki komitmen untuk membuat 0 penyebaran COVID-19 dengan disiplin dalam implikasi prosedur kesehatan, hingga tidak lagi ada personil yang terkena virus ini.


Semasa berlangsungnya epidemi COVID-19 ini khususnya dalam proses penerapan Pemilihan kepala daerah serempak, Kapolda Kalimantan timur Irjen Polisi Herry Rudolf Nahak memerintah kasatker baik Kapolres serta Kapolsek tidak untuk keluarkan izin keramaian yang dapat mengakibatkan kerumanan massa yang mempunyai potensi menebarkan virus COVID-19.


"Dalam hadapi pemilihan kepala daerah serempak, saya tekankan tidak ada kasatker yang bisa keluarkan izin keramaian khususnya waktu tingkatan kampanye seperti sekarang ini, perintah ini sesuai amanat yang sudah dikeluarkan kapolri, " ujarnya.


Herry menghargai paslon serta pelaksana pemilihan kepala daerah KPU serta Bawaslu yang sudah melakukan ketetapan pemerintah dalam melakukan prokes, walau di saat pendaftaran lantas pernah ada peringatan dari Mendagri pada beberapa paslon peserta pemilihan kepala daerah.


Polda Kalimantan timur serta kasatker sekarang ini terus lakukan usaha sosialiasi pemercepatan penanggungan COVID-19 dengan beberapa usaha, termasuk menolong pemda lakukan penegakkan implikasi prosedur kesehatan yaitu memakai masker, membersihkan tangan serta jaga jarak.


"Kepolisian terus berusaha menolong kurangi epidemi ini dengan terus lakukan publikasi, serta menolong penegakan disiplin bersama-sama pemda semasing, sesuai dengan perwali ditempat, ketentuan KPU No 13 tahun 2020 mengenai Pemilihan kepala daerah serempak, sebab tidak ada pada UU No 16 tahun 2010 mengenai Pemilu, karena itu yang diaplikasikan UU Karantina, UU Epidemi penyakit serta KUHP," tutupnya.

Postingan populer dari blog ini

treat major depression.

Working children and the inner child

Ukraine's past Head of state Petro Poroshenko