Tim Penegak Protokol Kesehatan PPU Jaring 32 Pelanggar
Team kombinasi penegakkan kedisplinan prosedur kesehatan COVID-19 Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Selasa (29/9/2020) tempo hari, sukses menangkap 32 orang pelanggar dimana dua antaranya adalah Perangkat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab PPU. Kepala Unit Polisi Pamong Praja (Satpol) PPU, Andriani Amsyar, ke IDN Times, Rabu (30/9/2020) di Penajam, memperjelas terjaringnya 32 orang pelanggar itu berlangsung sehari usainya waktu publikasi Ketentuan Bupati (Perbup) Nomor 38 tahun 2020 mengenai tentang Implikasi Disiplin serta Penegakan Hukum Prosedur Kesehatan untuk Usaha Penjagaan serta Pengaturan Penyakit Virus Corona 2019 atau COVID-19 "Razia kami kerjakan bersama-sama team kombinasi terbagi dalam TNI, POLRI, Penyidik Pegawain Negeri Sipil (PPNS), Tubuh Pengendalian Musibah Wilayah (BPBD), Dinas Perhubungan (Dishub), Palang Merah Indonesia (PMI) serta organisasi masyarakat di daerah kelurahan Penajam, Nenang serta kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam," katanya. M...